HUKUM PERDATA DI ERA DIGITAL
Perspektif Interdisipliner Ilmu Hukum dan Ilmu Komputer
Sinopsis
Hukum Perdata di Era Digital: Perspektif Interdisipliner Ilmu Hukum dan Ilmu Komputer hadir sebagai karya referensi komprehensif yang menjembatani konstruksi hukum keperdataan klasik dengan dinamika transformasi teknologi modern. Pesatnya perkembangan sistem elektronik, kecerdasan buatan (AI), komputasi awan, dan teknologi terdesentralisasi telah mengubah pola interaksi hukum dan transaksi ekonomi secara mendasar.
Buku ini mengkaji secara mendalam sepuluh topik strategis, mulai dari redefinisi subjek hukum dan identitas digital, hak kebendaan atas aset digital dan data, transformasi hukum perikatan serta keabsahan smart contract berbasis blockchain, tanggung jawab perdata atas kegagalan sistem dan insiden keamanan siber, forensik dan pembuktian digital, hingga perlindungan privasi data pribadi serta regulasi kecerdasan buatan.
Disusun secara sistematis melalui integrasi analisis normatif hukum dan pemahaman teknis komputasi, buku ini menjadi referensi esensial bagi akademisi, mahasiswa sarjana maupun pascasarjana, dosen, praktisi hukum, advokat, hakim, notaris, serta pengembang perangkat lunak dan arsitek sistem informasi.